Kamis, 05 September 2019

Tips Menghadapi Razia Polisi


Tips Menghadapi Razia Polisi , kita sebagai pengendara kendaraan bermotor di jalan raya pastinya pernah menemukan razia oleh polisi , ya memang kadang ada orang yang takut jika bertemu razia di jalan hingga nekat berputar balik yang sangat membahayakan dirinya dan pengguna jalan lain nya.

Kita sebagai pengguna jalan seharusnya sadar akan keselamatan berkendara diri sendiri dan orang lain karena di jalan raya itu bukan hanya anda seorang diri , tetapi ada kita yang sama sama menggunakan jalan bersama sama untuk mencapai tujuan tertentu .

Jadi gini Razia Polisi ga cuma di Indonesia kok di luar negeri juga ada kalau saya baca baca dan nonton di youtube, di luar negeri namanya police check point , jadi ya pengecekan oleh kepolisian itu ada juga disana , tujuan nya untuk mencari pelanggaran , ataupun hal hal yang memang melanggar hukum (CMIWW).


Untuk Razia sendiri sebenernya sangat simple , saya sudah sering di berhentikan untuk di periksa surat surat kendaraan dan surat izin mengemudi setelah di cek saya di persilahkan jalan kembali , ya karena memang saya lengkap dan kondisi kendaraan masih standard dan layak jalan.

Ada operasi patuh , operasi zebra , ada operasi simpatik , dari operasi operasi kepolisian ini kita tahu ada agenda dan apa saja yang jadi perhatian dari kepolisian , dan kita sebagai pengguna jalan sekaligus yang membawa kendaraan pun sering membaca himbauan dan hal hal apa yang menjadi sasaran dari operasi tersebut.


Untuk menghadapi Razia itu sebenernya sangat mudah berikut ini saya akan memberikan TIPS MENGHADAPI RAZIA POLISI yang selama ini saya berkendala saya belum pernah bermasalah dengan Razia tersebut.

1. Sebelum berangkat berkendara , kita harus mengecek dulu kondisi kendaraan kita , apakah ban nya oke , lampu sen nyala , rem nyala , lampu utama nyala , ada dua spion , dan dua plat nomer depan belakang ada , lalu jangan lupa kondisi Rem nya di cek apakah masih berfungsi , kalau ini sudah oke semua berarti kendaraan kita masih layak jalan.

2. Periksalah Surat surat berkendara sebelum berangkat , seperti SIM dan STNK, Perhatikan masa berlaku STNK dan SIM , STNK ada dua yaitu lembar STNK dan Lembar Pajak , dua duanya harus dipastikan masih berlaku yah, supaya legalitas kendaraan kita tidak diragukan lagi dan tidak ada masalah saat diperiksa nanti, jika motor anda baru biasanya dapet STCK ( Surat Tanda Coba Kendaraan) . Kalau motor baru dapat STCK dan plat nomor putih , kalau tidak ada ? ya motor barunya jangan di bawa dulu ya gaes , tunggu surat surat nya keluar dulu sabar :D.

3. Gunakan lah HELM yang standard , HELM INI DI GUNAKAN UNTUK MELINDUNGI KEPALA DARI BENTURAN BUKAN DARI RAZIA POLISI . wkwkwk maaf di capslock soalnya ini buat kita sebagai kendaraan bermotor terutama sepeda motor , Helm di gunakan untuk melindungi kepada ya bukan melindungi dari Razia , memang kalo ga pake HELM ada Razia itu di cegat , ato bahkan di cegat pak polisi kalo di lampu merah . Pak Polisi Sayang sama kalian makanya kalo ga make HELM kalian di berentiin supaya kalo amit amit terjadi hal yang tidak diinginkan kepala kita masih terlindungi.

4. Gunakan Riding Gear yang layak dan tidak menggangu kendaraan anda dan orang lain contoh Jangan Pake Tas yang nutupin lampu isyarat di belakan ( Lampu REM , Sen) karena ga keliatan aama yang belakang .

5. Pastikan kendaraan anda sesuai spek , dan jangan bawa muatan berlebih , kenapa di tilang kalau berlebih ? ya karena ga sesuai sama peraturan yang berlaku :v motor buat dua orang masa bonceng 3, dan jangan bawa barang berlebih sampe menggangu diri anda dan orang lain ya.

6. Jika kita menemukan Razia di jalan , Santai saja kasih lampu isyarat sen ke kiri lalu kita perlambat laju kendaraan kita dan segera menepi , jika kita di berhentikan makan kita berhenti , jika tidak ya jalan aja terus .

7. Jika kita di berhentikan dan pak polisi memberikan salam "selamat siang pak/bu" , ya kita bales saja dan ikuti instruksinya pasti langsung meminta SIM dan STNK , lalu tunjukan SIM dan STNK yang sesuai dengan kendaraan nya , jika motor ya tunjukan SIM C nya dan STNK motornya jangan lupa.

8. Jika sudah selesai , jangan terburu buru pelan pelan saja masukan SIM dan STNK kita ke tempat kita simpan , jangan lupa tersenyum wkwkkw.

jadi itu tips dari saya jika ada salah , mohon maaf dan CMIWW , intinya kita berlalu lintas harus mematuhi peraturan yang ada , kendaraan kita pun harus layak jalan , Polisi juga manusia pasti pernah salah juga , jadi jangan jadikan Razia Polisi itu sebagai hal yang menakutkan , tetap santun di jalan dan patuhi peraturan lalu lintas serta bawa kelengkapan berkendara, dijamin jika ada Razia apapun dan dimanapun kita pasti tidak akan bermasalah.

Sekian dulu terima kasih.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar